Bayar zakat online dapat menjadi solusi di kondisi pandemi saat ini? Ah, masa sih? Pertanyaan ini berputar di kepala Rizal. Dia meragukan bahwa zakat bisa dibayar secara online. Lalu akadnya bagaimana?

Wabah Corona mengharuskan kita semua untuk jaga jarak, agar dapat melindungi orang-orang terkasih. Kita perlu menjaga jarak dan sebisa mungkin berada di rumah saja. Termasuk dengan bayar zakat. Apalagi, untuk membayar zakat di tengah pandemi ini, ada aturan dan hal-hal yang harus diperhatikan sesuai ketentuan, lho!

Di edaran surat dari Kementrian Agama (Kemenag) juga menyarankan kita untuk melakukan pembayaran zakat secara online. Bagaimana ya hukumnya bayar zakat online dan cara pelaksanaannya?

Hukum Bayar Zakat Online

Rizal merenung sejenak, kemudian mengambil ponsel dan mencari daftar kontak nomor telepon. Dia ingat kalau memiliki kawan seorang ustadz. Rizal mengirim pesan, bertanya apakah temannya dapat ditelepon melalui video call. Temannya pun menyetujui, akhirnya mereka pun saling menyambungkan silaturahim melalui koneksi internet.

“Assalamu’alaikum, Sob. Gimana kabar, udah lama banget ya kita nggak ngobrol.” Sapa Rizal saat video call telah diangkat oleh lawan bicaranya.

“Alhamdulillah bil khair. Ente sehat-sehat?” balas Ustadz Rahman.

“Alhamduilllah sehat juga. Oh iya Sob, ane mau tanya, hukumnya bayar zakat online bagaimana ya? Soalnya, selama ini ane bayar zakat secara langsung. Kan ada jabat tangan untuk akadnya tuh. Nah, lagi wabah corona begini jadi bingung juga kalau mau bayar zakat secara langsung.” tanya Rizal

“Sebenarnya syarat sah utama zakat adalah niat dari muzaki. Diucapkan di dalam hati pun sudah sah menjadi zakat. Akad jabat tangan bukan syarat sah dalam menunaikan zakat. Akad zakat tidak hanya bisa dilakukan dengan berjabat tangan, namun melalui konfirmasi telah melakukan transfer kepada amil, itu sudah bisa menjadi akad. Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi juga, bahkan tidak perlu kita memberi tahu secara eksplisit kepada mustahiq, bahwa dana yang diberikan adalah dana zakat. Asal sudah niat dalam hati, zakatnya tetap bernilai sah.” papar Ustadz Rahman.

“Tapi, apa tidak apa-apa kalau bayarnya online?” tanya Rizal memastikan.

“Tidak apa-apa, Sob. Karena online itu ibarat transportasi atau media saja, kan dana zakatnya tetap sampai ke amil. Sebelum membayar ke amil, pastikan lembaga pengelolanya dapat dipercaya untuk menyalurlan zakat langsung kepada mustahiq.”

“Oh… begitu ya.” kata Rizal sambil manggut-manggut.

“Sebenarnya, bayar zakat online banyak untungnya, Sob.”

“Apa saja tuh keuntungannya?”

Ustadz Rahman menjelaskan keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh dari bayar zakat online.

Keuntungan Bayar Zakat Online

  1. Memudahkan Muzaki untuk Bayar Zakat kapan saja dan di mana saja.
  2. Memudahkan Amil untuk membuat laporan keuangan zakat secara transparan dan memiliki bukti transaksi.
  3. Lembaga Pengelola Zakat bisa menyalurkan dana zakat lebih cepat ke mustahiq.

Setelah membahas tentang zakat, Rizal dan Ustadz Rahman kembali berbincang-bincang tentang waktu sekolah mereka dulu. Bernostalgia sambil tertawa-tawa. Tidak lama setelahnya, video call diakhiri. Mereka perlu melakukan pekerjaan selainnya masing-masing.

Kini Rizal tidak ragu lagi untuk membayar zakat online. Tadi dalam percakapan, Ustadz Rahman merekomendasikan Dompet Dhuafa sebagai lembaga pengelola zakat yang dapat dipercaya dan dipastikan bahwa zakat kita didistribusikan untuk orang yang berhak menerima zakat. Rizal membuka alamat situs dompetdhuafa.org di aplikasi browser. Rizal juga melihat jejak sosial media Dompet Dhuafa untuk mengetahui lembaga zakat ini lebih lanjut.

Rizal menemukan program-program Dompet Dhuafa sangat bermanfaat, dan meningkatkan produktivitas dari berbagai sisi. Apalagi di tengah pandemi, Dompet Dhuafa juga turut aktif untuk membantu tenaga kesehatan serta masyarakat yang terdampak secara ekonomi melalui program #BersamaLawanCorona. Hati Rizal jadi tergerak ingin turut melakukan donasi, berpartisipasi untuk menangkal Covid-19.

Rizal kembali membuka situs Dompet Dhuafa, membuka menu berita. Dia menemukan artikel “Mudahnya Bayar Zakat Profesi di Dompet Dhuafa Hanya Dengan 3 Langkah!”. Kemudian membacanya dengan penuh perhatian. Apa yang menjadi pernyataannya telah terjawab.

Cara Pelaksanaan Bayar Zakat Online

Inilah cara-cara pelaksanaan bayar zakat online yang Rizal dapatkan. Ternyata caranya sangat mudah dan hanya dengan beberapa menit saja, kita sudah bisa untuk menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan Islam.

1.Hitung Berapa Dana yang Harus Dizakatkan

Hitung seluruh harta yang dimiliki. Jika harta telah mencapai nisab selama satu tahun, maka wajib membayar zakat maal. Jika penghasilan dari profesi juga telah mencapai nisab selama satu bulan, maka perlu dihitung zakatnya.

Supaya tidak pusing, Rizal menggunakan Kalkulator Zakat yang ada di Layanan Dompet Dhuafa. Hanya dengan memasukkan nominal dari masing-masing jenis harta, nisab dan jumlah yang harus dizakatkan sudah terhitung secara otomatis sesuai dengan kaidah fiqh Islam. Kalkulator zakat benar-benar membantu Rizal menghitung semua hartanya.

2. Lafalkan Niat Zakat, Minimal Dalam Hati

Syarat sah membayar zakat terletak dari niatnya. Jika kesulitan melafalkan bahasa arab, niat juga dapat dilafalkan di dalam hati dengan menggunakan bahasa Indonesia. Setelah menunaikannya, dianjurkan untuk membaca doa bayar zakat.

3. Transfer Dana Zakat

Setelah memantapkan niat, bayar zakat online dengan cara transfer dana ke rekening resmi lembaga pengelola zakat. Di Dompet Dhuafa, selain menggunakan transfer via bank, kita juga dapat membayarnya melalui pembayaran online dari berbagai dompet digital.

4. Kirim Konfirmasi Transfer Zakat di Dompet Dhuafa

Setelah mengirim dana zakat, lakukan konfirmasi di situs Dompet Dhuafa. Selain itu, konfirmasi transfer juga dapat dilakukan dengan mengirim data diri dan bukti transfer melalui nomor WhatsApp 0857398147400

Setelah mengetahui hukum bayar zakat online dan cara pelaksanaannya, Rizal dengan segera menunaikan zakat di Dompet Dhuafa. Untuk bisa seperti Rizal, klik banner di bawah ini.