Ramadhan segera menyapa kaum muslimin sedunia. Di bulan penuh berkah ini kaum muslim melaksanakan sejumlah kewajiban diantara puasa dan zakat. Muslimin ramai-ramai menghitung penghasilan yang didapat selama setahun untuk kemudian dihitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan.
Namun, zakat tidak hanya dikeluarkan pada Bulan Ramadhan saja. Pada bulan lainnya, muzaki (pihak yang terkena wajib zakat) bisa mengeluarkan zakat.
Zakat Fitrah wajib dikeluarkan oleh semua kaum muslimin. Mereka yang belum berpenghasilan wajib mengeluarkan zakat melalui tulang punggung keluarga. Tidak ada batas waktu sampai yang terkena zakat membayarkan zakatnya. Artinya, bayi yang lahir di Bulan Ramadhan pun wajib dibayarkan zakatnya. Jenis zakat fitrah berupa beras sebanya 2,5 kg. Zakat fitrah boleh dikeluarkan mulai hari pertama Ramadhan hingga menjelang Shalat Idul Fitri.
Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan pada individu dengan syarat tertentu dan sudah mencapai nisab. Contoh zakat mal adalah hewan ternak, hasil pertanian, zakat profesi, barang temuan, hasil tambang, hasil peniagaan, serta emas dan perak. Presentase yang dikeluarkan bermacam-macam. Zakat penghasilan hanya 2,5% dari penghasilan. Zakat hasil pertanian dan perkebunan hanya 5% atau 10%. Zakat barang temuan hanya 20%.
Zakat yang diberikan kepada pengumpul zakat (amil) lalu didistribusikan kepada yang berhak. Dilihat dari sini, bisa dikatakan zakat adalah sarana pendistribusian rezeki bagi yang berlebih kepada yang kurang. Orang yang kelebihan harta memberikan sebagian rizkinya kepada yang membutuhkan.
Sebagian masyarakat Indonesia yang yang memliki lahan pertanian, perkebunan. Masyakat yang bergaji hingga dua digit juga ada yang menyimpan logam mulia. Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Seharusnya banyak kaum papa bahkan yang ada di daerah terpencil mendapatkan rezki dari zakat ini.
Oleh karena itu perlu ada lembaga bisa mengumpulkan, mengelola, serta mendistribusikan potensi zakat ini. Dompet Dhuafa hadir untuk menjawab masalah ini. Dompet Dhuafa hadir sebagai hasil empati dari empat jurnalis yang berinteraksi dengan kaum miskin dan kaum kaya.
Dompet Dhuafa mendistribusikan zakat yang dikumpulkan dari muzaki ke dalam empat bidang yaitu kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan pemberdayaan sosial. Sejak 2001 Dompet Dhuafa hadir untuk memberikan pelayanan kepada mustahik melalui program Layanan Kesehatan cuma-Cuma. Rumah sakit yang biasanya berbayar, di Dompet Dhuafa, kaum papa bisa berobat secara gratis.
Indonesia adalah negara agraris, namun potensi zakat dalam bidang ini belum maksimal. Masih ada petani yang masih harus menerima zakat. Oleh karena itu, pemberdayaan di bidang peternakan, pertanian, UKM, industri kreatif, dan micro finance Dompet Dhuafa tingkatkan.
Masa depan anak bangsa ditentukan dari kualitas generasi muda saat ini. Dompet Dhuafa memberikan biaya pendidikan gratis serta beasiswa kepada siswa tidak mampu namun berprestasi. Siswa berprestasi hadir dari guru dan sekolah yang berkualitas. Program pendidikan bagi guru dan sekolah pun kami berikan.
Pemberdayaan sosial lebih kepada apa yang terjadi pada pengelolaan bencana, advokasi buruh migran, lingkungan, relawan, pengurusan jenazah, dan penghasil da’i.
Banyak sektor yang bisa diberdayakan melalui zakat. Hasil dari pemberdayaan tersebut adalah untuk Bangsa Indonesia sendiri. Siapa yang tidak melihat negaranya sendiri maju? Maka dari itu, tidak ada lagi alasan ‘malas’ mengeluarkan zakat. Mari bersama membangun bangsa melalui zakat. (dompetdhuafa)